” Meski pembahasan RAPBD 2018 hingga paripurna hari ini (20/12/2017) baru masuk penyerahan nota keuangan dan terpaksa pembahasannya menyeberang ke tahun 2018. Bupati mempunyai kewenangan untuk menerbitkan PERBUP dengan ketentuan mengambil anggaran yang sama dari APBD 2017, ”
Kata Pimpinan Sidang Andi Ramdani , dari Partai Demokrat.

Nota keuangan yang diserahkan Bupati Aslam Patonangi, kepada pimpinan sidang Andi Ramdani, yang
dinyatakan diterima semua oleh delapan Fraksi, dirancanakan APBD 2018 Pinrang , Rp = 1.234.188.806.730 atau naik 6.12 persen dari APBD 2017 sebesar Rp 1.147.233.815.681.
Diantara RAPBD 2018 ini terinci antara lain Belanja Pegawai Rp 590.748.380.384. Belanja Hibah Rp 65.593.173.746, Bansos Rp 500 juta, dan Belanja bantuan keuangan kepada pemerintah/partai politik Rp 139.092.090.100.-

Namun demikian , ketidak hadiran beberapa sidang paripurna Ketua DPRD H.Bahran Jafar Sanusi, dan delapan anggota DPRD lainnya dari Anggota Banggar tidak satupun anggota Dewan yang memberi jawaban karena adanya isu-isu miring dalam pembahasan RAPBD 2018 Pinrang, ada upaya membokot karena adanya permintaan legislatif soal anggaran jualan atas nama aspirasi ditolak eksekutif yang rencananya akan di titip di SKPD.
Sedang salah satu anggota Banggar dari Partai Grindra H.Hanapi memang tak memberi komentar soal ini dan bangkirnya Ketua DPRD dari dua sidang paripurna hanya menjawab dengan menggenggam erat-erat tangan JNN. (*)