Kemungkinan, lanjut dia, banyak yang kejadian seperti itu, yakni pemberi dukungan tidak bertemu, tapi sebenarnya ada.

“Yah semakin banyak ketemu orang semakin besar peluangnya memenuhi syarat. Tapi ini kan mungkin ada PPS sebagian, begitu datang satu kali tidak ada orangnya, kebetulan datangnya misalnya siang-siang. Agak-agak begitu,” paparnya.

Dia menjelaskan, persoalan ini memang tekhnis yang mestinya KPU harus memantapkan model sensus yang efektif untuk memberi peluang maju.

“Jangan kesannya sengaja diacuhkan begitu, tidak ada kesungguhan dan pokoknya masa bodoh lah. Padahal ini kan berarti sekali dukungan orang dan lazim untuk calon,” ucap Mappinawang yang kini berprofesi sebagai pengacara.

Setelah melihat hasil pleno di sejumlah daerah, dia mengaku yakin ada sebagian daerah tidak efektif dalam melakukan faktualisasi. Hal ini lantaran ada sebagian desa yang hampir separuh yang tidak ketemu dengan pemberi dukungan.

“Hampir separuh tidak ketemu, lalu yang separuh lagi yang ketemu beberapa lagi yang TMS. Jadi seharusnya hanya 20 persen yang TMS, jadi 50 persen sampai 60 persen yang TMS,” tegasnya.(*)