“Seperti di rumah tangga, di masyarakat juga harus punya tata tertib. Tapi ini kan skalanya besar,” katanya.

Dengan suara yang sejalan dengan Apiaty, Afriyanti juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai konsep ketertiban umum.

“Seperti juga banyak manusia berbagai macam karakter, sehingga biasa terjadi konflik. Nah perda ini disosialisasikan bahwa ini ada perda yang seperti ini untuk menjaga ketertiban,” tukasnya. (*)