Legislator Fraksi Golkar Ajak Warga Makassar Lestarikan Lingkungan Sekitar
RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Imam Musakkar, melakukan kegiatan pengawasan terkait penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Aston, Jl Sultan Hasanuddin, pada Minggu (19/5/2024).
Apiaty Amin Syam, seorang legislator dari Fraksi Golkar, memperkenalkan dua narasumber, yaitu Alam Beddu dan Andi Kasirang T Baso.
Dalam acara sosialisasinya, Apiaty mengajak penduduk Makasar untuk turut serta dalam melestarikan lingkungan sekitar. Menurutnya, pelestarian lingkungan penting dilakukan untuk mencegah polusi.
“Saya berharap semua masyarakat berpartisipasi dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Silahkan kita baca perda ini untuk diketahui apa itu pengelolaan lingkungan,” ujarnya.
Apiaty mencatat bahwa masalah pencemaran lingkungan terus meningkat. Di Makassar, dampaknya sudah terlihat dari munculnya limbah dan sampah di berbagai tempat.
“Miris ketika pencemaran lingkungan terjadi terus menerus. Dampaknya sudah terasa buat hidup kita tidak nyaman,” lanjutnya.
Sebagai Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat, Apiaty berharap masyarakat turut melaporkan apabila menemui kerusakan lingkungan. Ia percaya bahwa pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.
“Tidak ada lagi istilah saling menyalahkan karena ini tanggung jawab kita bersama khususnya bagi anak cucu kita di masa yang akan datang, ‘Laporkan ki’ ketika ada pencemaran yang terjadi di wilayah ta’,” tutupnya.
Sementara itu, Alam Beddu, salah satu narasumber acara sosialisasi, menyatakan bahwa melestarikan lingkungan dapat dimulai dari tindakan-tindakan sederhana, seperti menjaga kebersihan dan mengelola sampah dengan baik.
“Buang sampah pada tempatnya, itu sudah bagian dari menjaga lingkungan agar tetap bersih,” katanya.
Di sisi lain, Andi Kasirang Baso yang juga menjadi narasumber, mendorong pemerintah kota untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap implementasi Perda tersebut. Hal ini diharapkan dapat mendorong semua pihak untuk ikut menjaga keberlangsungan lingkungan.
Tinggalkan Balasan