RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Abdul Wahab Tahir, seorang anggota DPRD Kota Makassar, mengatakan bahwa di era teknologi saat ini, anak-anak harus dapat menghadapi perkembangan teknologi dengan bimbingan yang tetap diberikan oleh orang tua.

Menurut Wahab, hal tersebutlah yang akan membantu anak-anak untuk mendapatkan arahan dan perlindungan dalam menghadapi setiap aspek pendidikan dari orang tua mereka.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wahab Tahir ketika ia mengadakan sosialisasi mengenai Perda nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, yang berlangsung di Hotel Royal Bay Makassar, pada hari Minggu (19/5/2024).

“Ketika kita berbicara polarisasi pembinaan keluarga, maka harus ada persekongkolan antara suami dan istri mengajarkan anak ke arah lebih baik,” ujar Legislator Partai Golkar tiga periode ini.

Secara islami, Wahab menyatakan bahwa anak dianggap sebagai anugerah, karunia, dan amanah dari Allah SWT, banyak orang di dunia ini yang berharap untuk memiliki anak namun belum semua mendapat kesempatan tersebut.

“Jangan kita sia-siakan bagi yang sudah mempunyai anak, karena titipan dari Allah akan kita pertanggung jawabkan di kemudian hari, peran orang tua dalam menjaga dan merawat amanah anak, perlu mengetahui batasan sehingga anak bisa taat,” terangnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Achi Soleman, menyampaikan bahwa sebagai turunan dari Perda ini, pemerintah kota telah meluncurkan berbagai program yang bertujuan untuk perlindungan anak.

“Ada namanya program jagai anakta, kenapa penting Perda ini? Karena ada kewajiban orang tua dan masyarakat yang sekaitan dengan program perlindungan anak,” ujarnya.

Berdasarkan data, pada tahun 2023, kasus kekerasan seksual, fisik, penelantaran, dan perlakuan tidak sesuai semakin banyak terjadi pada anak daripada perempuan.

“Apa yang harus kita lakukan? Disini peran serta orang tua sangat penting, makanya sejak dini kita harus pahamkan kepada anak tentang bagaimana berinteraksi dengan orang lain,” cetusnya

Sementara itu, Ustadz Muhammad Asdar menjelaskan bahwa dalam agama, perlindungan terhadap anak harus disertai dengan pembelajaran dan pemahaman akan moral yang baik bagi anak.

“Orang yang berilmu belum tentu berakhlak, tetapi yang berakhlak sudah pasti berilmu. Dan ternyata pendidikan anak sangat diperlukan sebagai haknya,” jelasnya.

Asdar juga menekankan bahwa pemahaman tentang perlindungan anak seharusnya juga diajarkan oleh orang tua. Contohnya, dengan mendidik anak untuk selalu mendoakan kebaikan agar mereka selalu mendapat berkah dalam kehidupan sehari-hari.

“Maka tugas orang tua ini bukan hanya memenuhi kewajiban untuk anak pendidikan, makan dan sebagainya, tapi bagaimana mengajari moralitas dan akhlak yang baik,” pungkasnya. (*)