Sementara itu, Camat Mariso, Aswin Kartapati Harun, menyatakan bahwa setiap warga memiliki hak dan tanggung jawab dalam menciptakan rasa aman dan nyaman serta menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Apalagi di kota Makassar ini rata-rata warga tinggal di lorong-lorong, makanya kemanan dan ketertiban perlu menjadi perhatian serius untuk warga masyarakat,” katanya

Maka dari itu, kata Aswin, program pemerintah Kota Makassar terkait pengembangan kawasan wisata yang telah dicanangkan oleh Walikota Makassar harus dapat berjalan sejalan dengan Perda yang ada.

“Saya kira tugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa tidak akan sanggup menjaga wilayahnya tanpa adanya kerjasama dan kolaborasi dengan warga setempat dalam memajukan situasi yang aman dan nyaman,” pungkasnya. (*)