Achi Soleman, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, menyebutkan bahwa banyak program pemerintah kota yang telah diluncurkan sebagai implementasi dari Perda ini.

“Apa yang harus kita lakukan? Disini peran serta orang tua sangat penting, makanya sejak dini kita harus pahamkan kepada anak tentang bagaimana berinteraksi dengan orang lain,” cetusnya.

Berdasarkan data, pada tahun 2023, angka kekerasan seksual, fisik, penelantaran, dan perlakuan tidak benar lebih banyak terjadi pada anak daripada perempuan.

“Orang yang berilmu belum tentu berakhlak, tetapi yang berakhlak sudah pasti berilmu. Dan ternyata pendidikan anak sangat diperlukan sebagai haknya,” jelasnya.

Dalam konteks agama, Ustadz Syamsir menjelaskan pentingnya anak memperoleh pembelajaran dan pemahaman akan akhlak yang baik. Perlindungan anak juga harus diawali dari pendidikan yang diberikan oleh orang tua, seperti doa-doa agar anak senantiasa mendapatkan berkah dalam kehidupannya.

“Maka tugas orang tua ini bukan hanya memenuhi kewajiban untuk anak pendidikan, makan dan sebagainya, tapi bagaimana mengajari moralitas dan akhlak yang baik,” pungkasnya. (*)