RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Hari Senin, 24 Juni 2024, Fuad Arfandi, Sekretaris Bapenda Makassar, serta Kepala Bidang Koordinasi, Pengawasan, dan Perencanaan dan Kepala Sub Bagian Keuangan mengikuti rapat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun 2023. Rapat diadakan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Diskusi kemudian dilanjutkan di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, dihadiri oleh berbagai pejabat terkait.

Poin pembahasan ini menjadi penting untuk mengevaluasi dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran selama tahun 2023.

Pertemuan berjalan dengan dinamis, dengan masukan dari anggota Badan Anggaran DPRD dan TAPD guna menyusun laporan pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel.

Harapannya, melalui rapat ini, kerja sama antara eksekutif dan legislatif dapat diperkuat, serta mampu menciptakan kebijakan yang tepat untuk kemajuan Kota Makassar.

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah salah satu indikator kunci dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.