RAKYAT.NEWS, MAKASSAR Andi Sudirman Sulaiman telah berhasil mencapai banyak hal penting selama menjabat dari tahun 2021 hingga 2023. Salah satu prestasi yang paling mencolok adalah reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Selama tiga tahun terakhir, Andi Sudirman berhasil meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi, seperti yang terlihat dari Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Sulawesi Selatan.

Berdasarkan data resmi, IRB Sulawesi Selatan meningkat dari 61,18 pada tahun 2021 menjadi 74,21 pada tahun 2023. Angka ini jauh mengungguli rata-rata nasional yang sebesar 65,63. Peningkatan ini adalah bukti nyata dari keseriusan Andi Sudirman dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, bersih, dan lebih baik dalam pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Andi Sudirman juga mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk dalam upaya pencegahan korupsi dengan meningkatkan Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Koordinasi Supervisi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setiap tahun, nilai MCP Sulawesi Selatan terus meningkat. Misalnya, pada tahun 2020 sebesar 70,64 atau peringkat 29 Nasional tingkat Provinsi; tahun 2021, 84,93 atau peringkat 16 Nasional tingkat Provinsi; tahun 2022, 93,71 atau peringkat 11 Nasional tingkat Provinsi; dan tahun 2023 dengan nilai 91,07.

Jika dibandingkan dengan seluruh Pemerintah Daerah di Sulawesi Selatan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berhasil meningkat dan menduduki peringkat pertama berdasarkan nilai tahun 2023, dibandingkan dengan posisi keempat pada tahun 2022. Prestasi ini mendapatkan penghargaan dari Direktorat Koordinasi Supervisi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ia selalu menekankan pada pentingnya pelayanan publik yang cepat, tepat, dan efisien. Kami sangat bangga atas capaian ini, yang tentunya membawa dampak positif bagi seluruh masyarakat Sulawesi Selatan,” kata Irwan, juru bicara Andi Sudirman Sulaiman, Rabu (16/10/2024).