RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian, mendukung langkah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti yang sedang mempertimbangkan pengembalian sistem Ujian Nasional (UN).

Menurut Hetifah, pengembalian sistem UN dapat menjadi alat untuk memantau perkembangan pendidikan di Indonesia. Data dari UN dapat digunakan sebagai landasan untuk menyelesaikan masalah-masalah pendidikan.

“Intinya kita memang perlu data yang bisa dimanfaatkan secara nasional untuk bisa membandingkan kondisi dan hasil belajar atau pendidikan dari satu daerah dengan daerah lain,” kata Hetifah, Selasa (29/10/2024), mengutip CNNIndonesia.com.

Namun, Hetifah berharap pengembalian UN tidak menimbulkan kekhawatiran bagi orang tua dan siswa. Ia juga menyebut adanya kecurangan dan ketidakjujuran saat UN masih diterapkan sebelumnya.

“Karena mereka tahu UN menjadi satu-satunya alat untuk nanti juga masuk mungkin ke sekolah yang lebih tinggi, pakai UN,” tutur dia.

“Nah akhirnya UN-nya juga disalahgunakan. Nah jadi setiap aturan apapun pasti ada celah kelemahannya,” sambungnya.

Oleh karena itu, Hetifah meminta Mu’ti untuk menjelaskan tujuan kembalinya sistem UN sebelum mengambil keputusan.

Sistem UN sebelumnya dihapuskan saat kurikulum Merdeka diterapkan di bawah kepemimpinan Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadim Makarim.

Mendikdasmen Mu’ti mengatakan bahwa belum ada keputusan tentang kelanjutan atau penghentian Kurikulum Merdeka. Ia ingin mendengarkan pendapat internal, para pakar, dan masyarakat sebelum mengambil langkah terkait pengembalian UN.

“Sama juga, jadi soal ujian nasional, soal zonasi, apalagi ya yang sekarang masih menjadi perdebatan. Nanti kita lihat semuanya secara sangat seksama dan kami akan sangat berhati-hati,” kata Mu’ti di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (21/10/2024).