RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Wakil Menteri Agama (Wamenag), Muhammad Syafi’i mengusulkan peningkatan keterlibatan personel TNI hingga setengah dari kuota petugas haji untuk melayani jemaah haji Indonesia di masa depan.

Usulan tersebut diyakini akan diimplementasikan mulai tahun perjalanan haji 2025.

“Nantinya Kementerian Agama mengusulkan kuota 50 hingga 60 persen personel TNI menjadi petugas haji. Sedangkan sisanya bisa diisi oleh perwakilan dari organisasi masyarakat dan lainnya,” kata Syafi’i, mengutip CNNIndonesia.com.

Pihak TNI yang direncanakan terlibat adalah prajurit dengan pangkat di bawah kapten. “Untuk TNI tentu pangkatnya yang di bawah kapten,” imbuhnya.

Menurut Syafi’i, penambahan petugas haji dari unsur TNI masih dalam tahap usulan. Diperlukan tinjauan dan analisis menyeluruh dari berbagai pihak terkait sebelum keputusan akhir diambil.

“Dalam rangka peningkatan pelayanan, petugas haji harus dikombinasi dengan TNI. Wacana pelibatan unsur TNI, semata-mata untuk meningkatkan pelayanan ibadah haji. Karena masih ditemukan petugas yang tidak disiplin atau optimal dalam melayani jemaah,” ungkap Syafi’i dalam keterangannya di laman resmi Ditjen Haji Kemenag.

Syafi’i berharap penerapan usulan ini akan meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji Indonesia agar lebih baik. Hal ini diharapkan dapat mengurangi keluhan yang muncul dari jemaah setelah menyelesaikan ibadah haji.

Petugas haji adalah tim yang direkrut oleh Kementerian Agama untuk memberikan bantuan dan layanan kepada jemaah haji selama musim haji berlangsung.

Menurut informasi Kementerian Agama, akan dibuka dua formasi pada seleksi PPIH 1446 H atau petugas haji 2025.

Pertama, PPIH Kloter, yaitu tim yang menyertainya jemaah haji dari keberangkatan hingga kepulangan dari Tanah Suci. Formasi ini melibatkan ketua kloter dan pembimbing ibadah kloter.

Kedua, PPIH Arab Saudi, yaitu tim yang memberikan layanan kepada jemaah haji selama berada di Tanah Suci. Formasi ini terdiri dari petugas akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan Siskohat.