RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Mantan pemain Timnas Indonesia U-23, Syakir Sulaiman, telah ditangkap oleh polisi karena diduga terlibat dalam kegiatan peredaran obat-obatan terlarang.

Mengutip Antara, Syakir Sulaiman (32 tahun) yang berasal dari Kecamatan Cilaku, ditangkap oleh Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, Selasa (5/11) setelah dinyatakan bersalah dalam menyebarkan obat terlarang dengan menyita sebanyak 2.700 butir obat terlarang dari berbagai jenis.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menyampaikan bahwa penangkapan Syakir Sulaiman dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran obat terlarang tersebut.

“Kami langsung melakukan pendalaman dan menyebar anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sudah tinggal di Cianjur sejak beberapa tahun terakhir, tidak ada perlawanan saat ditangkap dan pelaku dibawa ke Polres Cianjur,” ujar AKP Tono.

Dalam penyelidikan, polisi berhasil menyita sebanyak 1.700 butir tramadol dan 1.000 butir eksimer. Syakir Sulaiman yang merupakan pemain Aceh United mengaku telah terlibat dalam kegiatan tersebut selama dua tahun terakhir karena alasan masalah keuangan yang dihadapinya.

Saat ini, polisi sedang melakukan pengejaran terhadap bandar besar yang selama ini memasok obat terlarang kepada Syakir Sulaiman.

Syakir Sulaiman dijerat dengan pasal 35 Jo pasal 435 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.

“Hasil pemeriksaan lebih lanjut diketahui pelaku tersebut merupakan mantan pemain Timnas Indonesia U-23 tahun 2013 – 2014 dan masih aktif sebagai pemain di klub sepakbola Aceh United,” kata AKP Tono.

Karier Syakir Sulaiman meraih kesuksesan saat bermain untuk Sriwijaya FC dan pernah dinobatkan sebagai pemain muda terbaik dalam Liga Super Indonesia (ISL) 2013.

YouTube player