“Sebaiknya tarif bea masuk itu juga harus diperhitungkan dampak dari pengenaan kebijakan tarif. Harusnya Kementerian Perdagangan juga kalau diberikan bea masuknya 0%, akibatnya seperti itu. Pemerintah harus mengkaji ulang penerapan bea masuk itu, kalau bisa jangan 0%,” kata Ferry.

Ferry yakin Indonesia bisa memperjuangkan pengkajian tarif bea masuk dalam organisasi perdagangan dunia, WTO.

“Ini kan bisa dimintakan kembali, bisa diperjuangkan di perundingan WTO. Bisa! Misalkan, kepada WTO bahwa dalam rangka untuk melindungi peternak sapi perah di Indonesia, kami minta ada barrier,” terang dia.

Jika WTO tidak bisa memenuhi permintaan Indonesia terkait tarif bea masuk untuk susu, pemerintah harus memberikan insentif kepada peternak sapi perah rakyat agar bisa bersaing dengan susu skim impor.

“Kalau memang mau tetap 0% (tarif bea masuknya), berarti harus ada insentif untuk peternak sapi perahnya,” tutup Ferry.