Begini Respon Kuasa Hukum Terlapor 4 Kades Yang Diduga Langgar UU Pemilu di Jeneponto
13/11/2024 13:53
Oleh : Arifuddin Lau
“Ada upaya hukum lain, yang bisa kita tempuh, bila dipandang perlu, untuk membela kepentingan klien 4 kepala Desa tersebut”, pungkasnya. (*)
Tim Redaksi
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.
(adsbygoogle = jendela.adsbygoogle || []).push({});
Terkait
Terkini
Sritex’s Bankruptcy: BNI Calls for Independent Oversight of Curators
Rakyat News English
Prabowo Arrives in Peru for APEC Summit and Bilateral Talks
Rakyat News English
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan