RAKYAT NEWS, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros akan mengadakan seleksi terbuka untuk mengisi posisi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang kosong.

Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pelaksanaan seleksi terbuka ini.

Andi Davied menjelaskan bahwa jabatan Kepala DLH yang kosong akan diisi melalui seleksi terbuka. “Jadwal seleksi terbuka ini juga memperhatikan batas waktu Chaidir Syam, Bupati Maros, untuk mencalonkan diri kembali,” katanya pada Senin (4/3).

“Sesuai tahapan, ada kemungkinan Bupati dapat melakukan rotasi terakhir enam bulan sebelum ditetapkan sebagai calon,” tambah Davied.

Proses seleksi terbuka ini mengikutsertakan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar. “Para peserta harus memenuhi syarat kepangkatan, memiliki pengalaman administrasi yang baik, tidak sedang dalam hukuman disiplin,” ungkapnya.

Mantan Kepala DLH juga menekankan bahwa seleksi terbuka ini tidak hanya formalitas semata. Proses seleksi melibatkan beberapa tahapan termasuk uji kompetensi, asesmen independen, dan penilaian secara jujur dari lima anggota panitia seleksi yang terdiri dari akademisi dan ahli.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup di Kabupaten Maros saat ini mengalami kekosongan jabatan. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB, menyebutkan bahwa kekosongan jabatan eselon II di DLH dikarenakan Kadis sebelumnya, Abdul Salam, sudah memasuki masa pensiun.

Menurut Sri, kekosongan jabatan Kadis di DLH belum terlalu lama terjadi, “Baru-baru ini, akhir bulan lalu,” jelasnya.