Dokumen LHKPN IYL Diserahkan Sebelum Pendaftaran di KPU
Makassar, Rakyat News – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik kandidat gubernur Sulsel, Ichsan Yasin Limpo (IYL) ternyata sudah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), per 2 Januari 2018.
Sesuai bukti serah terima, LHKPN kandidat gubernur ini diterima salah satu staf Direktorat PP LHKPN KPK. Sementara beberapa tambahan berkas yang diminta, diserahkan tanggal 8 Januari 2018.
“Berkas LHKPN itu sudah diserahkan sebelum pendaftaran,” terang Juru Bicara IYL-Cakka, Henny Handayani, Minggu (14/01/2018).
Mengenai total harta yang dimiliki IYL, baik bergerak maupun yang tidak bergerak, Henny tidak ingin mendahului KPK. Sebab yang berwenang menyampaikan totalnya setelah dilakukan kroscek adalah penyelenggara.
“Baik Pak IYL maupun Pak Cakka itu rutin melaporkan LHKPN. Apalagi beliau kan masing-masing dua periode menjabat bupati,” tambah Henny yang juga eks aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan