RAKYAT.NEWS, BEKASI – Kepala UPTD TPA Burangkeng, Samsuro Mandiansyah menyadari penambahan lahan 2 Hektar di TPA Burangkeng belum mampu mencegah kelongsoran, karena Kabupaten Bekasi menghasilkan sampah rata-rata 900 ton per hari.

Seperti diketahui, dikutip Koran Jakarta, Sampah TPA Burangkeng longsor sejak 7 November 2024, apalagi hujan lebat hampir setiap hari turun, potensi longsor lagi sangat besar. Untuk kesekian kalinya tumpuk sampah Zona B TPA Burangkeng longsor.

Sebagian menjebol tembok arcon akibat tekanan sampah. Warga sekitar sangat khawatir dengan gunung-gunung sampah yang aburadul itu.

“Penamabahan lahan 2 Hektar (TPA Burangkeng), waktu itu sebetulnya lokasi 2 Hektar ini memang sudah terisi dengan sampah. Artinya penambahan 2 Hektar bukan lahan kosong,” terang, Samsuro saat dihubungi Rakyat News, Jum’at (15/11/2024).

Sementara ini, kata dia, pihak pengelola TPA Burangkeng hanya mensiasati penanganan longsor dengan cara menaikan kembali rerutuhan sampah yang menutupi jalan warga sekitar.

“Sudah kita sikapi dan selesaikan. Sampai hari ini kita masih proses menggunakan Exkavator,” tutur Samsuro.

Belum lagi, ia memahami dampak kelongsoran seminggu terakhir ini, menimbulkan kemacetan truk-truk pengangkut sampah di sekitar TPA Burangkeng.

“Iya betul, sopir-sopir truk sampah sampai menginap. Karena 2 titik lokasi longsor, maka kita persiapkan lokasi untuk buang dan alhamdullah saat ini sudah berjalan lancar,” imbuh Samsuro.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai melakukan pembayaran ganti rugi atas bidang tanah yang digunakan untuk proyek perluasan TPA Burangkeng, Setu. Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, secara simbolis menyerahkan ganti rugi tersebut kepada warga penerima, bertempat di SMPN 6 Setu, Kecamatan Setu, Kamis (13/4/2023).

Saat diwawancarai, Pj. Bupati menjelaskan bahwa dengan terbatasnya anggaran, pembayaran tanah ganti rugi perluasan TPA Burangkeng seluas 2,5 hektar yang telah tertuang dalam peraturan daerah akan dibagi menjadi dua tahap, yang tahap pertamanya dilaksanakan pada hari ini.

Pembayaran yang hari ini dilakukan terdiri dari 6 bidang tanah yang posisinya dekat dengan jalan, sehingga nantinya bisa langsung dimanfaatkan untuk menampung sampah baru.

“Berdasarkan Perda, masih ada sebanyak 2,5 hektar lagi dari total 11,5 hektar. Dari 2,5 hektar yang akan dibebaskan tersebut ternyata hasil penilaiannya lumayan tinggi, sehingga kita baru mampu bebaskan 6 bidang yang besar-besar,” jelasnya.

YouTube player