Dukung Pencapaian SDGs, KAI Daop 1 Jakarta Catat Penggunaan Face Recognition Sebanyak 1,9 Juta Lebih
“Data nama, NIK, dan foto penumpang akan disimpan pada infrastruktur KAI dan hanya dipergunakan untuk proses boarding menggunakan face recognition boarding Gate. Data tersebut akan disimpan dalam waktu satu tahun, setelah itu akan dihapus secara sistem,” katanya.
Ia menjelaskan penumpang juga bisa mengajukan penghapusan data dirinya sewaktu-waktu setelah melakukan registrasi melalui aplikasi Access by KAI atau dengan mengajukan penghapusan data kepada KAI melalui petugas Customer Service di stasiun.
“Kami mengimbau penumpang untuk beralih ke sistem guna mempercepat proses boarding dan mengurangi penggunaan kertas dalam sistem boarding,” ujarnya.
Bagi penumpang yang ingin menggunakan teknologi face recognition, pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI. Selain itu juga bisa dilakukan di stasiun dengan dibantu oleh petugas.
Setelah terdaftar, penumpang dapat langsung menggunakan sistem face recognition untuk boarding di stasiun yang telah mendukung teknologi itu.
“Hadirnya face recognition sebagai wujud komitmen KAI Daop 1 Jakarta dalam mengintegrasikan teknologi ramah lingkungan di seluruh aspek operasionalnya. Secara bertahap sistem itu diperluas ke banyak stasiun, ” katanya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan