DPR RI Tanya Capim KPK Soal Trisula Anti Korupsi Sampai Ke Desa
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez mengajukan pertanyaan kepada Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Ida Budhiati terkait konsep kebijakan Trisula dan kemungkinan penerapannya di desa.
Pertanyaan Gilang ini disampaikan saat fit and proper test Calon Pimpinan KPK oleh Komisi III, DPR RI pada Selasa (19/11/2024).
“Kebijakan (Trisula) ini, bisa diterapkan gak di desa-desa, karena kita tau anggaran desa cukup banyak. Hingga pengawasan KPK, menurut saya perlu sampai di desa-desa,” imbuhnya.
Selain itu, Gilang juga meminta klarifikasi dari Ida Budhiati terkait rencana yang akan diimplementasikan.
“Seperti apa yang akan saudara terapkan. Lebih banyak pencegahan atau penindakan (soal pengungkapan Korupsi). Saya pengen tau itu,” ucap dia.
Menurut Gilang, KPK juga harus memiliki strategi yang mendukung program Presiden untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara emas pada tahun 2045.
“Nanti 2045 generasi emas di Indoensia menjadi nyata, jangan sampai angan-angan belaka,” pungkas, Gilang.
Gilang menekankan pentingnya kepercayaan publik dalam menjaga daya tarik bagi investor asing yang hendak berinvestasi di Indonesia agar program-program pemerintah dapat berjalan lancar.
Sebelumnya, Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ida Budhiati menjelaskan konsep strategi Trisula dalam memberantas korupsi.
Ida Budhiati menyebut bahwa KPK telah menerapkan konsep Trisula anti korupsi yang terdiri dari tiga poin, yaitu pencegahan, pendidikan, dan penindakan.
Terkait partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi, KPK telah melaksanakan program yang eksisting seperti memberikan akses data LHKPN kepada masyarakat.
“Ke depan, maksud saya (Capim KPK) menguatkan data informasi tujuannya mengedukasi agar masyarakat percaya kepada penyelenggara negaranya (Pejabat Negara),” kutipnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan