Makassar, Rakyat News – Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah (NA) diduga bolak-balik ke Jepang selama beberapa tahun terakhir. Lantas, apakah mengantongi izin Mendagri jika memang tiap bulan meninggalkan tanah air?

Pertanyaan ini muncul setelah beredar video yang memunculkan dugaan bukti perjalanan atas nama Nurdin Abdullah ke Jepang melalui maskapai penerbangan Garuda sejak 2016.

Terkait beredarnya video itu dan muncul di sosial media, sejumlah kalangan mempertanyakan kebenaran video tersebut. Sebab jika memang benar adanya, maka NA harus transparan, apakah mengantongi izin atau tidak.

Mengingat, untuk ukuran kepala daerah yang ingin berpergian ke luar negeri, mesti punya izin dari Mendagri atau penyampaian ke gubernur. Sebab jika tidak, itu bisa dikategorikan pelanggaran.

Mantan Aktivis UNM, Isra menuturkan, munculnya dugaan perjalanan ke luar negeri tersebut, mesti di ungkap kebenarannya. Jangan sampai benar adanya, baru terkesan ditutupi selama ini.

“Kalau ada bupati yang dinonaktifkan di daerah lain karena tidak mengantongi izin waktu ke AS, maka tindakan serupa mestinya juga berlaku bagi daerah lain,” tegas Isra melalui keterangannya, Rabu 17 Januari 2018.

Isra mengharapkan, masalah ini tidak didiamkan. Termasuk untuk NA, mesti jujur ke publik, ada apa jika memang setiap bulan ke Jepang. Apakah perjalanan dinas, urusan pribadi, atau soal lain. (*)