RAKYAT NEWS, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk melakukan kajian lebih mendalam terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi sebelum membuat keputusan final.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu’ti, usai bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (26/11/2024).

“Intinya terkait PPDB, Pak Presiden meminta atau menugaskan kami untuk memperdalam kajian pelaksanaannya,” kata Mu’ti.

Kajian ini akan melibatkan kepala dinas pendidikan, para ahli pendidikan, dan pihak terkait lainnya yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan.

Mu’ti menyebutkan bahwa hasil kajian tersebut nantinya akan disampaikan kepada Presiden Prabowo untuk mendapatkan arahan lebih lanjut, dan keputusan final mengenai pelaksanaan sistem zonasi atau penghapusannya akan dibahas dalam sidang kabinet yang akan datang.

“Keputusannya akan disampaikan dalam sidang kabinet,” kata sekretaris umum PP Muhammadiyah tersebut.

Wacana mengenai penghapusan sistem zonasi dalam PPDB kembali mencuat setelah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara tegas mengungkapkan pendapatnya kepada Mendikdasmen Prof. Abdul Mu’ti.

Dalam acara Tanwir I PP Pemuda Muhammadiyah di Jakarta Pusat, Gibran menyatakan bahwa sistem zonasi sebaiknya dihapuskan karena dianggap menghambat akses pendidikan yang seharusnya lebih mudah diakses sebagai langkah penting menuju Indonesia Emas 2045.

Selain itu, Gibran juga menekankan pentingnya penguatan keterampilan anak muda di bidang digital, seperti coding, programming, dan digital marketing, agar mereka tidak tertinggal dalam persaingan global.

Mu’ti mengajak generasi muda untuk memanfaatkan bonus demografi dengan semangat gotong royong dan kerja keras untuk mendukung visi besar Indonesia di masa depan.

YouTube player