Dipertanyakan Keabsahan Graha Wartawan, Diskominfo Kabupaten Bogor : Belum Ada Hak Pengelolaan
Bogor | Rakyat.News – Ilham Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Kabupaten Bogor menegaskan, bahwa keabsahan dan pengelolaan Gedung Graha Wartawan hingga saat ini Diskominfo belum menerima penyerahan gedung tersebut dari BPKAD.
“Dari informasi yang kami terima Gedung Graha Wartawan sampai saat ini belum ada penyerahan kepada organisasi kewartawanan, terlebih yang dimaksud ke PWI Kabupaten Bogor sebagai pengelola”, jelas Ilham saat menerima puluhan Organisasi Kewartawanan di ruang rapat bersama, Senin (2/12/2024).
Lebih lanjut Ilham mengatakan, bahwa pemerintah melalui Diskominfo akan menerima dan menyampaikan aspirasi dari dari para Wartawan kepada pimpinannya.
“Intinya apapun yang disampaikan rekan-rekan Wartawan akan kita tindaklanjuti”, terangnya.
Sementara itu di hari yang sama, Mustofa Hadi Karya menyatakan, bahwa langkah ini akan berlanjut dengan membuat surat penolakan pelantikan Ketua DF terpilih, atas arogansinya dan ketidakmampuannya dalam mengayomi insan Pers, sebagai Ketua dari organisasi yang dituakan oleh insan Pers.
“Hal ini akan kita lakukan bersama 25 Organisasi Kewartawanan yakni melayangkan surat kepada Dewan Pers, Forkompinda Kabupaten Bogor dan PWI Jawa Barat, sebagai langkah lanjutan dari aksi kita”, ucap Opan sapaan akrabnya dalam keterangan tertulis.
Lebih lanjut, Opan akan melaporkan DF ke Polisi atas dugaan tindak pidana provokatif, pencemaran nama baik, serta keonaran. Selain itu juga akan menjadi konsumsi pelanggaran UU No. 40 tahun 1999 Tentang Pers.
Sekedar informasi, puluhan perwakilan organisasi mendatangi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terkait adanya pengusiran para wartawan pada tanggal 28 Nopember lalu. Sehingga perlu dipertanyakan keabsahan Gedung Graha Wartawan tersebut sekaligus peruntukan dari Gedung Graha Wartawan. (Red)
Tinggalkan Balasan