Selain mengenal Pasar Modal Insan Media juga diberikan pemahaman terkait produk pasar modal sebagai instrumen investasi yang sangat bermanfaat untuk jangka panjang dan bagaimana mengelola keuangan dengan mengunnakan produk pasar modal.

Setelah berkunjung ke BEI, Insan Media juga diajak melihat dan mengetahui aktivitas penanganan pengaduan konsumen dan masyarakat pada Kontak OJK 157 yang berlokasi di Lantai 16 Gedung Wisma Mulia Jl. Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Kunjungan ini diterima langsung oleh Direktur Pelayanan Konsumen, Pemeriksaan Pengaduan dan PEPK Regional Sabar Wahyono dan Analis Eksekutif Senior Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Hudiyanto.

Selain melihat secara langsung bagaimana 100 agen layanan Kontak OJK 157 melakukan penanganan pengaduan konsumen yang masuk melalui berbagai kanal akses OJK, Insan Media juga mendapat literasi keuangan terkait dengan peran OJK dalam melakukan fungsi pelindungan konsumen sebagai implementasi dari UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan khususnya pasal 247 tentang pencegahan aktivitas keuangan ilegal.

Atas dasar inilah maka untuk meningkatkan peran OJK dibentuklah Satuan Tugas Penanganan Aktivtas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan Indonesia Anti Scam Centre (IASC) sebagai forum koordinasi antarkementerian dan lembaga untuk melakukan pencegahan dan penanganan kegiatan tanpa izin di sektor jasa keuangan.

IASC yang merupakan inisiatif OJK bersama Satgas Pasti baru diresmikan pada tanggal 22 November 2024 yang merupakan forum koordinasi penanganan penipuan (scam) di sektor keuangan. Tujuan forum ini adalah untuk melakukan penindakan terhadap berbagai aktivitas penipuan (scam) sehingga dapat melindungi konsumen dan masyarakat termasuk efek jera bagi para pelaku kejahatan.

Kehadiran Insan Media dari wilayah kerja Kantor OJK Sulselbar ini mendapat apresiasi dari Kantor Pusat OJK mengingat peran media dalam menyampaikan informasi tentang kewaspadaan berbagai kejahatan di sektor keuangan dan bagaimana masyarakat dapat segera mengaduan berbagai aktivitas keuangan ilegal