RAKYAT.NEWS, JAKARTA – KPK telah mengonfirmasi pemanggilan terhadap Yasonna Laoly, anggota DPR dari PDIP sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM. Yasonna dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi besok.

“Benar ada jadwal pemanggilan besok,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (12/11/2024), mengutip detikcom.

Tessa belum memberikan informasi terperinci mengenai maksud dari pemeriksaan terhadap Yasonna. Belum ada konfirmasi apakah Yasonna akan hadir saat dipanggil besok. “Namun untuk perkaranya belum bisa disampaikan,” ujarnya.

Pemeriksaan yang awalnya dijadwalkan pada Jumat, 13 Desember di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, terkait dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan tersangka Harun Masiku.

Tim penyidik KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada Yasonna dalam kaitannya dengan kasus ini. Harun Masiku telah menjadi buron KPK sejak awal tahun 2020.

Keberadaan Harun Masiku masih misterius setelah ia lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020. KPK bahkan telah menerbitkan informasi daftar pencarian orang (DPO) kembali untuk Harun Masiku karena statusnya sebagai buron.

Informasi terbaru mengenai Harun Masiku dan DPO-nya telah disebarluaskan oleh KPK, mencakup ciri-ciri khusus dan foto-foto terbaru dari Harun Masiku.