Tetap Ramah di Kantong, Tiket Kereta Api Tidak Dikenakan PPN 12 Persen
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Ditengah ramainya soal pemerintah akan menaikan pajak menjadi 12 persen untuk PPN, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan kabar gembira untuk para penumpang yang akan berpergian keluar kota baik itu pergi liburan ketempat favorite, bertemu sahabat maupun keluarga tercinta.
Pasalnya, pembelian tiket kereta api tidak dikenakan PPN 12 persen jadi perjalanan menggunakan kereta api tetap hemat dan ramah dikantong.
“Setiap kebijakan pemerintah pasti ada maksud dan tujuannya, adanya kenaikan PPN ini juga bagian dari upaya agar subsidi untuk masyarakat bisa lebih tepat sasaran dan merata. Namun untuk tiket kereta api masyarakat tidak perlu khawatir, tiket kereta api tidak dikenakan PPN 12 persen,” kata Ixfan, Minggu, (29/12/2024).
Saat ini kereta api menjadi pilihan yang paling nyaman dan aman untuk berpergian maupun liburan seru bersama sahabat dan keluarga.
“KAI terus meningkatkan fasilitas sarana maupun prasarana di stasiun ataupun dirangkaian kereta api agar penumpang merasa nyaman pada saat menunggu di stasiun untuk keberangkatan dan juga merasa nyaman, seru dan aman saat dalam perjalanan kereta api,” ujar Ixfan.
Sementara itu, Ixfan menyampaikan, untuk saat ini KAI Daop 1 Jakarta mencatat sudah memberangkatkan sebanyak 609 ribu lebih penumpang pada libur Natal dan Tahun Baru 2025 di tanggal 19 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025 .
“Pada hari ini Minggu (29/12), KAI Daop 1 Jakarta sudah memberangkatkan 609.895 penumpang dengan rincian KAJJ sebanyak 537.191 penumpang dan KA Lokal sebanyak 72.704 penumpang,” tukas Ixfan.
Tempat duduk yang tersedia sebanyak 296.369, yaitu pada KAJJ sebanyak 285.234 tempat duduk dan pada KA Lokal sebanyak 11.135 tempat duduk.
“Kursi yang masih tersedia dinamis untuk ketersediaannya selama penjualan tiket periode Natal dan Tahun Baru 2025 masih dibuka dan berjalan,” kata Ixfan.
Untuk informasi update seputar tiket Nataru dan promo akhir tahun yang saat ini sedang berjalan seperti “YES DEALS” dapat menghubungi 121 melalui telpon, WA 08111-2111-121, email cs@kai.id dan media sosial KAI12.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan