BPOM Temukan Kosmetik Ilegal dan Berbahaya Senilai Rp 8,91 Miliar
31/12/2024 06:55
“Masyarakat jangan mudah terpengaruh oleh iklan produk kosmetik yang menggunakan klaim secara berlebihan, termasuk klaim memberikan efek instan. Terus tingkatkan literasi tentang kosmetik dan penggunaannya. Dan penting juga untuk segera laporkan kepada BPOM melalui Balai Besar/Balai POM serta Loka POM atau aparat penegak hukum setempat, jika mengetahui atau menduga ada kegiatan produksi, penyimpanan, atau distribusi kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya di lingkungannya,” imbau Taruna Ikrar menutup penjelasannya.
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan