PPN 12% Batal Naik, Menkopolkam: Hadiah Tahun Baru dari Presiden Prabowo
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan hadiah istimewa kepada seluruh rakyat Indonesia untuk Tahun Baru 2025, yaitu dengan membatalkan rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%.
“Sebagaimana pesan Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto sebelum pergantian tahun lalu, yang berharap seluruh masyarakat Indonesia diberikan anugerah, kebaikan, kedamaian, dan kesejahteraan. Maka, di awal tahun ini, Bapak Presiden juga memberikan hadiah istimewa berupa pembatalan kenaikan PPN dari rencana 12 persen menjadi tetap 11 persen,” kata Menko Budi dalam keterangam tertulisnya di Jakarta, Rabu (1/1/2025).
Mengutip pernyataan Presiden, Menko Budi menjelaskan bahwa peningkatan tarif PPN 12% hanya akan berlaku untuk barang-barang mewah yang biasanya dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi. Sementara itu, barang dan jasa primer yang merupakan kebutuhan utama masyarakat akan tetap dikenakan tarif PPN sebesar 0 persen.
“Semoga dengan keputusan ini masyarakat tidak perlu khawatir. Karena pemerintah akan terus berusaha untuk mensejahterakan masyarakat dan mewujudkan Indonesia yang semakin maju ke depannya,” ujar Menko Budi.
Keputusan pembatalan kenaikan tarif PPN untuk barang mewah langsung diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta pada Selasa, 31 Desember 2024.
Presiden menegaskan bahwa kebijakan perpajakan ini bertujuan untuk mengutamakan kepentingan rakyat dan menciptakan pemerataan ekonomi secara menyeluruh.
Pemerintah juga berkomitmen untuk memberikan paket stimulus yang akan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan