RAKYAT.NEWS, JAKARTA -Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengajak Kementerian Kehutanan kolaborasi untuk menciptakan satu peta agar tidak terjadi salah paham dalam proses penyertipikatan tanah.

“Sinkronisasi ini sangat penting karena di level kehutanan, peta dan batas yang tepat sangat diperlukan agar peta hutan tidak dirambah,” ujar Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dalam keterangan tertulis, Kamis (2/1/2025).

Ide ini, kata Nusron, merespons banyaknya jajaran dari Kementerian ATR/BPN telah terseret kasus hukum akibat kesalahan dalam menyertipikatkan kawasan yang ternyata merupakan area hutan.

“Sebaliknya, kami di Kementerian ATR/BPN juga harus memastikan jangan sampai pegawai BPN dikriminalisasi karena kesalahan dalam mengukur kawasan yang ternyata merupakan kawasan hutan,” ujar Nusron .

Tak hanya itu, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya pembuatan peta yang jelas untuk mendukung penataan ruang yang responsif terhadap perubahan iklim, serta untuk pemetaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan tanah ulayat atau masyarakat adat.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengungkapkan bahwa kolaborasi antar kementerian ini selalu mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Presiden menginginkan percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (one map policy) untuk menghilangkan perbedaan data atau informasi yang tumpang tindih antar instansi. “Meningkatkan integrasi data ini adalah salah satu arahan Pak Prabowo, yang menekankan agar tidak ada ego sektoral dan hambatan antar kementerian,” ujar Raja Juli Antoni.

Sebagai langkah selanjutnya, proses ini akan dilanjutkan dengan rapat teknis lebih mendalam untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam penciptaan satu peta.

Sebagai informasi, proyek sinkronisasi data geospasial ini merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), yang didukung oleh Bank Dunia untuk mendorong implementasi kebijakan satu peta. Proyek ini melibatkan BIG, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, dan kini juga akan melibatkan Kementerian Kehutanan.