RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Anak laki-laki berusia 8 tahun menjadi korban kekerasan seksual dari pria berinisial IN (44) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kepolisian Polrestabes Makassar mengamankan IN di sekitar wilayah Kecamatan Manggala. Dalam kesehariannya, pelaku merupakan seorang pemulung dan hidup bertetangga dengan korban.

IN sudah melakukan hal itu sebanyak 3 kali. Yang terakhir berhasil dibekuk warga dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi Devi Sujana, mengungkapkan bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan mengancam bakal menyiksa korban.

“Ya betul korban tidak kuasa karena setelah kejadian, korban diancam jika melapor ke orang tua atau orang lain maka akan disiksa,” jelasnya, Jumat (3/12/2025), mengutip detikSulsel.