Damkar Depok Tak Perpanjang Kontrak Sandi Butar Butar, Ini Reaksinya!
RAKYAT NEWS, DEPOK – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok telah memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi Butar Butar, petugas damkar Depok.
Keputusan tersebut tercantum dalam Surat Keterangan Kerja dengan Nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024 yang dikeluarkan oleh dinas Damkar.
“Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak,” mengutip isi surat, Senin (6/1/2025).
Selain pemberhentian kontrak, surat tersebut juga mencantumkan ucapan terima kasih atas dedikasi dan kinerja Sandi selama ini.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih atas usaha dan dedikasi yang telah saudara berikan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok,” ucap dalam isi surat.
Surat tersebut diterbitkan pada Kamis (2/1/2025) dan ditandatangani oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti.
Terpisah, Sandi mengaku baru menerima surat itu pada hari ini dari temannya melalui pos surat.
“Baru dikasih hari ini kata anak-anak (rekan kerjanya),” ucapnya, dikutip dari Kompas.com, Senin.
Sandi juga telah mencoba untuk bertemu dengan atasan di UPT Mako untuk meminta penjelasan, tetapi hingga saat ini belum mendapatkan klarifikasi.
Sementara itu, Tesy belum dapat memberikan penjelasan terkait keputusan tidak memperpanjang kontrak Sandi.
“Besok ya (dijelaskan), habis apel,” tutur Tesy, mengutip Kompas.com, Senin.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan