RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa KPK tidak menemukan bukti yang signifikan terkait kasus Hasto Kristiyanto setelah melakukan penggeledahan di kediamannya.

Menurutnya, KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi, yaitu Bekasi dan Kebagusan. Di Bekasi, barang yang disita adalah 1 USB dan 1 buku catatan milik Kusnadi; sedangkan di Kebagusan tidak ada barang yang disita.

“Kami berharap KPK bekerja secara profesional, tidak menonjolkan aspek kontroversi dan dramatisasi secara berlebihan terhadap publik,” kata Ronny, Rabu (8/1/2025), mengutip Antara.

Ronny menyebutkan bahwa berita acara penggeledahan yang diterimanya mencatat bahwa tidak ditemukan barang bukti terkait tindak pidana dan tidak ada barang yang diambil oleh penyidik selama penggeledahan.

Menurutnya, Ronny merasa heran karena penyidik KPK membawa koper saat menggeledah rumah Hasto, padahal barang yang disita kecil. Dia tidak mengetahui isi koper tersebut dan Hasto juga menyatakan tidak memiliki USB yang disita oleh KPK.

“Sebagai kuasa hukum Bapak Hasto Kristiyanto, kami menghargai langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK sepanjang sesuai dengan hukum acara pidana,” kata dia.

Pada Selasa (7/1), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat, selama sekitar empat jam. Mereka juga menggeledah rumah Hasto di Kebagusan, Jakarta Selatan.

“Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.