Makassar, Rakyat News – Lembaga pegiat anti korupsi Anti Corruption Committee (ACC) Sulsel menggalang kerja sama dengan Dinas Pendidikan Sulsel untuk pemutaran film bertema pencegahan korupsi.
Direktur ACC Abdul Muthalib bersama beberapa pegiat anti korupsi bersilaturahmi dengan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo sekaligus membahas mengenai kerja sama tersebut di ruang kerjanya, Rabu (31 Januari 2018).

Muthalib menjelaskan, ACC dan Tranparency International Indonesia (TII) kini terus mengembangkan strategi kampanye yang dapat dengan mudah dipahami, diketahui hingga dilakukan terhadap upaya-upaya pencegahan korupsi di Indonesia

“Salah satu upaya ke situ (kampanye anti korupsi) adalah dengan pemutaran film “Menolak Lupa”. Film ini sangat cocok dengan entitas yang bergerak di bidang pendidikan terutama pendidikan formal dasar hingga menengah,” kata Muthalib saat beraudiensi dengan None (sapaan akrab Irman).

Muthalib menambahkan,
kerja sama ini nantinya dalam bentuk Roadshow Film Antikorupsi SMA Se Kota Makassar.

Sebagai organisasi non pemerintah yang bergerak dalam isu antikorupsi dan advokasi kebijakan publik, Anti Corruption Committee (ACC) mempunyai beberapa agenda advokasi, seperti investigasi kasus korupsi, riset-riset tentang efektivitas suatu kebijakan, dan kampanye antikorupsi.

Februari 2018 ACC bersama TII berencana akan mengadakan roadshow film Menolak Diam. Film ini berencana akan diputar di Sekolah Menengah Atas di Kota Makassar. Film yang diproduksi oleh NightBus Film tersebut adalah film pendidikan antikorupsi yang berlatar di salah satu sekolah menengah. Selain di Makassar film ini telah roadshow di berbagai kota di Indonesia.

Untuk itu, ACC mencoba untuk menemui beberapa pihak untuk mengutarakan rencana pemutaran film, seperti Irman Yasin Limpo (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan). Di dalam pertemuan tersebut, ACC menyampaikan rencana roadshow film tersebut, karena film ini akan dilaksanakan di SMA se Kota Makassar, maka ACC menemui Irman karena pengelolaan SMA/SMK merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

YouTube player