RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Seorang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) asal Batam, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus-akrab disapa Romo Paschal, merespons pernyataan Pemerhati Kepolisian, Poengky Indarti, mengenai pengembangan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau.

Selain menambah beban anggaran, kata Romo Paschal, tidak ada jaminan untuk menekan angka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Bisa jadi malahan hanya nambah setoran buat mafia yang sangat masif di sini,” ujar Romo Paschal, dalam keterangan tertulis, Minggu (26/1/2025).

“Kapolri cukup kirim Kapolda yang punya hati dan tidak punya kepentingan, tidak akan ada TPPO itu di Kepri,” imbuhnya.

Romo Paschal beranggapan, TPPO di Kepulauan Riau menjadi marak karena adanya pembiaran oleh sejumlah oknum tidak bertanggung jawab.

“Menurut kami memang barang ini dibiarkan, kok. Bahkan, sangat patut diduga para pejabat tinggi aparat penegak hukum juga bagian dari sindikat dengan cara membekingi,” kata Romo Paschal.

“Mau seribu direktorat juga tidak ada guna. Ini persoalan karena aparat tidak pernah serius memberantas TPPO, itu saja,” lanjutnya.

Maka dari itu, menurut Romo Paschal, penambahan direktorat bukan solusi.

“Benang merahnya, begini, tidak akan ada lagi perdagangan orang misalnya melalui pengiriman PMI secara unprosedural ke luar negeri. Namun, selama masih ada oknum-oknum aparat negara yang buta mata hatinya dan melihat potensi PMI uprosedural hal yang mengiurkan mendapatkan uang yang besar dengan menyalahgunakan dokumen resmi negara dan dibiarkan, lalu masih adanya tebang pilih untuk dilakukan penegakan hukum. Kalau semuanya masih ada dan terjadi, maka selamanya tidak akan pernah selesai aktivitas haram dan biadab tersebut,” katanya.