RAKYAT NEWS, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruar Sirait (Ara) menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum jika terlibat dalam tindak korupsi. Pernyataan ini disampaikannya saat bertemu dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa.

Selain itu, Ara juga menyatakan bahwa apabila ada pejabat di Kementerian PKP yang terlibat korupsi, ia akan langsung mengantarkannya ke KPK.

“Saya bawa anak buah saya kalau ada yang korupsi. Saya juga siap ditahan kalau saya korupsi,” kata Ara dalam sambutan setelah pelantikan Pejabat Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas, di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Baginya, pernyataannya tersebut merupakan bukti komitmen kementeriannya untuk berintegrasi dan jujur.

“(Hadirnya Sekjen KPK) Saya rasa bukan main-main. Kita jawab dengan integritas,” tegasnya.

Sementara itu, Ara menyampaikan pidatonya di hadapan 113 pejabat Eselon II, III, dan IV yang baru saja dilantik.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2024 tentang Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Dalam acara tersebut, hadir juga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Anggota Satgas Perumahan Presiden Prabowo Subianto Bonny Z Minang, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, dan Ketua Umum REI Joko Suranto.