RAKYAT NEWS, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah membuat pernyataan kontroversial terkait Jalur Gaza. Dia menciptakan kejutan dengan mengusulkan agar AS mengambil alih wilayah Palestina yang telah hancur selama 15 bulan akibat perang.

“Kami akan mengambil alih Gaza,” tegasnya Selasa malam di Gedung Putih setelah pembicaraan dengan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu, sebagaimana dimuat AFP.

“Kami akan melakukan pekerjaan… Kami akan memilikinya,” ujarnya.

Selain itu, Trump juga berencana untuk mengusir warga Palestina dari Gaza dan mengharapkan negara-negara tetangga seperti Mesir dan Yordania untuk menampung mereka.

Pernyataan ini menimbulkan reaksi di berbagai belahan dunia termasuk dari para pemimpin negara, terutama di kawasan Arab dan Timur Tengah.

Liga Arab menganggap usulan Trump melanggar hukum internasional dan dapat menyebabkan lebih banyak ketidakstabilan.

Blok regional 22 negara anggota itu menilai bahwa tindakan tersebut “merupakan resep kekacauan” dan akan melanggar hukum internasional.

Liga Arab menekankan perlunya upaya menuju perdamaian yang komprehensif termasuk mendesak implementasi solusi dua negara untuk konflik Israel dan Palestina.

“Tepi Barat yang diduduki dan Jalur Gaza bersama-sama membentuk wilayah negara Palestina di masa depan,” kata Liga Arab, dikutip AFP, Kamis (6/2/2025).

“Tidak ada pemisahan atau pelanggaran hak-hak warga Palestina,” tambahnya.

Mesir juga secara tegas mengungkapkan dukungan kepada presiden Otoritas Palestina, Mahmud Abbas, dengan menyerukan keberadaannya untuk memerintah di Jalur Gaza.

Menteri Luar Negeri Mesir, Badr Abdelatty, menekankan pentingnya rekonstruksi Gaza tanpa mengusir warga Palestina.

Dalam pertemuan dengan Perdana Menteri Palestina, Mohammed Mustafa, di Kairo, keduanya sepakat tentang pentingnya melanjutkan proyek pemulihan dengan segera dan dengan kecepatan yang tinggi.

Kepala Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, Volker Turk, menegaskan bahwa deportasi penduduk dari wilayah pendudukan merupakan larangan yang tegas menurut hukum internasional.

“Hak untuk menentukan nasib sendiri adalah prinsip dasar hukum internasional dan harus dilindungi oleh semua negara,” kata Turk.

Hamas, yang mengontrol Gaza sebelumnya, menyatakan bahwa usulan Trump hanya akan menambah kompleksitas konflik.

Kelompok ini menegaskan bahwa “Rakyat Palestina kami… tidak akan mengizinkan negara mana pun untuk menduduki tanah kami atau memaksakan penjagaan kepada warga Palestina kami.”

Negara-negara sekutu AS seperti negara-negara Eropa juga mengecam pernyataan tersebut. Kementerian Luar Negeri Prancis menegaskan bahwa Gaza tidak boleh dikuasai oleh pihak ketiga sementara PM Keir Starmer menunjukkan dukungan terhadap warga Palestina agar dapat kembali ke Gaza, mempertegas pendukungannya terhadap solusi dua negara.

“Jelas bahwa Gaza- seperti Tepi Barat dan Yerusalem timur- adalah milik Palestina. Mereka membentuk dasar bagi negara Palestina di masa depan,” tegas Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock.