Karena intel asing jangan lupa sekarang intel asing jangan lupa cara dia meskipun intel asing tidak perlu curi data kita tapi bisa membeli atau bisa tembak dari luar. Kita kan pernah mendengar Australia pernah menyadap Pak SBY, dan saya kira negara negara besar seperti Amerika waktu Edward Snowden keluar dari NSA apa yang terjadi?

Karena dia tahu Amerika yang menyadap negara lain dan pejabat negara lain termasuk jutaan warga amerika jg disadap oleh NSA. Kalau menyadap tidak boleh ketauan, tapi kalau ketahuan digebuk ya tanggung sendiri.

Yang kedua, ini menyadap demi hukum. Seluruh dunia kalau mau menyadap demi hukum itu harus ijin oleh hakim. Tidak ada orang menyadap itu sendiri, tidak bisa, karena alat sadap itu nanti dijadikan bukti di pengadilan, setelah disadap pun itu harus ada komite penyadapan, ijin kepengadilan tahu hakim,

Setelah dapat penyadapan lalu mana yang boleh dibuka atau tidak itu harus juga diputuskan oleh komite. Tidakboleh semuanya. Sebab kalau begitu negara tidak mungkin kalah, ini yang dibangga-banggakan oleh KPK tidak pernah kalah. Sebab alat sadap dipakai KPK dan juga dipakai memproteksi diri, dipakai menghajar siapa yang mengkritik KPK, ingat kasus Bibit Candra di MK.

Apa mau Pangil BG?

Saya lihat sekarang ini dalam keadaan darurat seperti ini. Pertama, saya mengusulkan DPR membentuk Pansus Penyadapan, supaya ini tuntas. Agar siapa yang megang sadap di RI ini ketahuan, kalau intelejen menyadap untuk Presiden itu boleh. saya juga rela disadap oleh intelejen dan didengar oleh Pak Jokowi.

Karena dia pemimpin kita dan mempunyai hak mendengar percakapan tentang saya. Karena boleh jadi saya oleh Presiden dianggap orang yang membahayakan negara, tapi skupnya adalah politik membahayakan negara, dimana mana memang begitu. Tapi jangan ketahuan.