Komisi II DPR Minta Kepala Daerah Terpilih Ikuti Kebijakan Pemerintah Pusat Soal PPPK
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Komite II DPR RI telah meminta kepada kepala daerah terpilih agar tetap mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait pengaturan tenaga honorer, termasuk dalam hal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK).
Permintaan tersebut disampaikan selama Kunjungan Kerja Khusus Komite II DPR RI untuk Evaluasi Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK Tahap I Tahun 2024, yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (5/2/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, Kepala BKN Pusat, Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Pj Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry.
Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, mengungkapkan bahwa dirinya berharap agar nantinya kepala daerah terpilih mampu melaksanakan kebijakan pemerintah pusat terkait PPPK ini.
“Kunjungan kerja spesifik ini harus dilaksanakan lagi setelah pelantikan kepala daerah terpilih. Jangan sampai mereka salah menginterpretasikan soal pengangkatan PPPK ini. Dan kita minta kepala daerah terpilih nanti tetap melaksanakan kebijakan pemerintah pusat terkait PPPK,” kata Taufan Pawe.
Taufan Pawe menyoroti pentingnya mempertimbangkan kondisi keuangan pemerintah daerah dalam menghadapi kebijakan ini, mengingat tanggung jawab terhadap PPPK ada di tangan pemerintah daerah.
Di sisi lain, Taufan Pawe menyatakan bahwa banyak keluhan yang berkaitan dengan rekrutmen PPPK, termasuk pemalsuan ijazah dan manipulasi, sehingga diperlukan upaya untuk memastikan proses rekrutmen PPPK berjalan sesuai harapan.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayu, menjelaskan bahwa kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahap I tahun 2024, serta untuk membahas solusi terkait tenaga non ASN.
“Kita harus segera menyelesaikan amanat Undang-undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, dimana masalah tenaga non ASN itu harus selesai di Desember 2024 yang lalu. Tapi pemerintah membuat diskresi, sehingga diundur sampai Bulan Juli 2025 mendatang,” jelasnya. (*)
Tinggalkan Balasan