Polemik Anggaran IKN Diblokir, Istana Buka Suara : Bukan Tidak Ada, Tapi…
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Istana menanggapi pernyataan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengenai pemblokiran anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menjelaskan bahwa pemblokiran anggaran IKN tidak berarti anggaran tersebut tidak disediakan.
Hasan menyatakan bahwa meskipun anggaran sudah dialokasikan untuk pembangunan IKN, tapi belum digunakan. Dana pembangunan tersebut berada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Otorita IKN.
“Blokir itu kan bukan karena anggarannya nggak ada kan? Anggarannya belum dibuka, jadi anggaran IKN ada di Kementerian PU dan Otorita,” ungkap Hasan, dikutip dari detikcom, Jumat (7/2/2025).
Pada saat yang sama, Hasan menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan IKN.
Terkait hal ini, telah ditegaskan bahwa sudah ada komitmen untuk mengalokasikan dana sebesar Rp 48 triliun dalam lima tahun mendatang untuk pembangunan ibu kota baru tersebut.
“Yang jelas komitmen presiden beberapa hari lalu kan sudah disampaikan Menko Infrastruktur kan selama lima tahun ke depan, presiden punya komitmen untuk meneruskan pembangunan IKN dengan biaya Rp 48 triliun yang sudah disebutkan, komitmen selama lima tahun ke depan,” tegas Hasan.
Pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah adalah menyelesaikan infrastruktur untuk kalangan yudikatif dan legislatif di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Adapun, sebagian pembangunan IKN akan dilakukan oleh sektor swasta.
“Kan target pemerintah itu menyelesaikan kawasan inti pusat pemerintahan, bangun yudikatif dan legislatif. Sisanya nanti itu kan akan didorong membangun dari swasta,” beber Hasan.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, juga menyatakan bahwa pembangunan IKN 2025 belum direalisasikan. Hal ini dikarenakan anggaran IKN yang telah disepakati oleh Kementerian PU masih diblokir oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Tinggalkan Balasan