Makassar, Rakyat News – Ribuan tenaga kontrak di lingkup Pemkot Makassar hingga kini belum menerima gaji.

Hal ini dilatar belakangi lambannya  Walikota Makassar Danny Pomanto, mengambil langkah antisipatif terhadap penahanan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD), Erwin Hayya oleh Polda beberapa waktu lalu.

Salah seorang tenaga kontrak Pemkot Makassar berinisial SK menyayangkan lambannya Danny Pomanto menyikapi persoalan tersebut. Sehingga, ribuan tenaga kontrak, Ketua RT/ RW se Kota Makassar turut menjadi korban.

“Kami paham tentang tata kelola pemerintahan. Keterlambatan pembayaran gaji, bukan karena Pak Erwin ditahan oleh polda. Tapi ini murni karena kesalahan Danny yang seolah sengaja mempolemikkan penahanan Erwin,” ungkap salah seorang tenaga kontrak yang minta namanya dirahasiakan, demi pertimbangan keamanan dirinya, Selasa (6/2/2018)

Penahanan Erwin adalah murni penegakan proses hukum. Dia berharap agar atasannya (Danny Pomanto) dan semua pihak menghargai proses yang berjalan di Polda.

“Ini kasus korupsi, kasus kejahatan luar biasa. Tentu, sebagai bagian dari pemerintah, sangat sedih dengan adanya kasus ini. Tapi Pak Danny sebagai atasan tertinggi di pemerintahan sebaiknya segera mencari pengganti dan mengangkat Plt Kepala BPKAD,” tambahnya.

Menanggapi fenomena yang terjadi di lingkup Pemkot, Pengamat Pemerintahan dari Unismuh, Andi Luhur Prianto, mengatakan, organisasi pemerintahan itu bergerak secara kolektif.

Di dalamnya ada struktur dan level tanggung jawab yang berbeda.

“Jangan terjadi personalisasi jabatan, kalau pejabat yang bersangkutan berhalangan, harusnya bisa segera mengangkat pelaksana tugas,” ujar Andi Luhur.

“Tidak benar mengkapitalisasi proses hukum untuk menukarnya dengan citra elektoral. Jangan korbankan hak- hak ASN dan tenaga kontrak,” kata Luhur. (*)