RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mengungkapkan bahwa sebanyak 92% masyarakat memilih kendaraan pribadi sebagai alat transportasi atau kendaraan utama untuk mobilisasi mereka.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Makassar, Jusman,  mengatakan jika dari jumlah penduduk Kota Makassar mencapai yang mencapai 1.474.939,  75% persen dari mereka menggunakan kendaraan bermotor atau roda dua dalam melakukan mobilisasi dalam kehidupan sehari-hari.

“Mobilisasi manusia di Kota Makassar didominasi oleh kendaraan roda dua, yang mencapai 75%. Ini menjadi faktor besar dalam kemacetan yang terjadi setiap hari,” ujar Jusman dalam kegiatan News Room Challange bersama UK Pact dan WRI Indonesia di Hyatt Place, Makassar, Rabu (19/2/2025).

Kota Makassar memiliki total 1.244 ruas jalan, namun 237 ruas jalan di antaranya tercatat sebagai jalan yang paling padat dan sering mengalami kemacetan.

Jusman menyebutkan, selama ini masalah kemacetan di Makassar sering kali dianggap hanya disebabkan oleh perilaku masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas.

Namun, berdasarkan kajian yang lebih mendalam, ditemukan bahwa kemacetan dipicu oleh berbagai faktor, yang jika dipetakan, dapat dikelompokkan menjadi 11 penyebab.

Meski demikian, Jusman menjelaskan bahwa penyebab kemacetan dapat dirangkum menjadi empat faktor utama yang perlu perhatian khusus.

“Awalnya, kami melihat bahwa kemacetan disebabkan oleh perilaku masyarakat. Tapi setelah melakukan penelitian lebih lanjut, kami menemukan ada 11 penyebab utama kemacetan di Kota Makassar. Kami telah merangkum menjadi 4 faktor yang paling berpengaruh,” ujar Jusman dalam keterangannya.

Berikut adalah 11 penyebab kemacetan yang ditemukan di Kota Makassar:

  1. Pilihan mobilitas masyarakat – Banyak warga lebih memilih kendaraan pribadi.
  2. Volume kendaraan yang tinggi – Jumlah kendaraan yang beredar sangat banyak.
  3. Perilaku pengguna jalan – Ketidakdisiplinan dalam berlalu lintas.
  4. Bottleneck dan kapasitas jalan – Jalan yang sempit dan tidak memadai.
  5. Parkir on-street – Parkir di jalan yang menghalangi lalu lintas.
  6. Pembangunan infrastruktur – Proyek pembangunan yang mengganggu kelancaran jalan.
  7. Rekayasa lalu lintas – Penataan ulang jalan yang kadang menambah kemacetan.
  8. Pesta dan event – Acara besar yang menyebabkan kerumunan di jalan.
  9. Demonstrasi mahasiswa – Aksi demo yang menghambat arus lalu lintas.
  10. Insiden lalu lintas – Kecelakaan atau kejadian yang menutup jalur.
  11. Genangan banjir – Banjir yang mengganggu kelancaran perjalanan.

Namun, Jusman lebih menekankan pada empat faktor utama yang menjadi akar dari permasalahan ini, yakni pilihan mobilitas masyarakat, perubahan kondisi alam, sistem dan infrastruktur transportasi, serta regulasi dan penataan ruang.

“Sebagian besar warga Makassar memilih kendaraan pribadi untuk keperluan sehari-hari. Ini menjadi tantangan utama bagi pemerintah untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih efektif dan ramah lingkungan,” tambah Jusman.

Oleh karena itu, Jusman berharap dengan adanya perhatian pada faktor-faktor ini, pemerintah bisa lebih fokus dalam merencanakan pembangunan infrastruktur yang lebih mendukung mobilitas berkelanjutan di Makassar, serta mendorong masyarakat untuk beralih ke transportasi umum dan ramah lingkungan.

Dengan semakin meningkatnya kesadaran dan perbaikan dalam sistem transportasi, diharapkan kemacetan di Kota Makassar dapat diminimalisir, sehingga mobilitas warga dapat lebih lancar dan efisien.

YouTube player