Sekadar diketahui, ini kali ketiga Tim Hukum PAMMASE melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum kades. Dua laporan sebelumnya yakni tentang intimidasi terhadap warga untuk mendukung kandidat tertentu dan politisasi raskin. (*)
Tim Redaksi
Tag
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Promo Honda BeAT dan Genio di November, DP Ringan hingga Angsuran Gratis!
Rakyat News Otomotif
Aerotel Smile Makassar Hadirkan Perayaan Tahun Baru Bertema Box Office Indonesia
Rakyat News Ekonomi
PLN Tuntaskan GI & SUTT Marisa-GSM, Dorong Hilirisasi Industri Pohuwato
Rakyat News Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan