Siap Bersaksi! Ahok Senang Jika Diminta Keterangan Oleh Kejagung
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan siap untuk memberikan keterangan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang dari tahun 2018 hingga 2023.
“Ya bisa saja dan aku senang jika diminta keterangan,” ujar Ahok, dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (27/2).
Saat tindak pidana korupsi terjadi, Ahok menjabat sebagai komisaris utama Pertamina.
Meskipun begitu, Ahok tidak merinci apakah ia mengetahui tentang skema impor BBM di Pertamina yang merugikan negara. Menurutnya, hal itu terkait dengan proses teknis pengadaan.
Ahok juga menekankan bahwa terdapat pengawasan yang ketat di perusahaan minyak dan gas tersebut, termasuk pengawasan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK).
“Harusnya jika sampai terjadi berarti libatkan semua pihak yang berhubungan,” ujar Ahok.
“Kami hanya lakukan pengawasan dan beri saran jika ada laporan. Anak perusahaan juga ada dekom (dewan komisaris) dan komutnya (komisaris utama) sendiri,” imbuhnya.
Kejaksaan Agung menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan mark up dalam kontrak pengiriman minyak mentah impor dari tahun 2018 hingga 2023 oleh Pertamina.
Dari kesembilan tersangka, enam di antaranya adalah pejabat Pertamina. Salah satunya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan