Ribuan Karyawan Sritex Akan Terima Bansos, Mensos : Belum Tentu
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) telah memberikan tanggapan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa ribuan karyawan di PT Sritex.
Menurutnya, bantuan sosial (bansos) akan tetap diberikan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Kita enggak bisa tiba-tiba memberi bansos karena ada kelas menengah yang turun atau kemudian mungkin ada PHK, dan lain sebagainya. Belum tentu yang di PHK itu juga kemudian turun kelas atau mereka jadi keluarga yang berhak menerima bansos itu belum tentu juga,” katanya di Kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Mensos menegaskan bahwa terkait bansos dan perlindungan sosial, Kemensos akan tetap mengacu pada DTSEN yang sedang dalam proses peninjauan dan akan diperbarui setiap tiga bulan.
“Kembali lagi bahwa kita akan bekerja berdasarkan data, dan datanya itu akan disampaikan setiap 3 bulan sekali. Nah, di situ akan kelihatan, jadi supaya kita enggak salah sasaran, kembali kepada data. Nanti kita akan pastikan lagi setelah masuk data itu apakah bertambah atau berkurang, dan kita akan lapor ke Presiden, tetapi sampai sekarang data kita kan belum final,” ujar dia.
Ia memperkirakan bahwa hasil peninjauan ini akan selesai pada bulan Maret 2025. Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo mengabarkan bahwa karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di-PHK mulai bulan Maret.
“Intinya PHK dan telah diputuskan tanggal 26 Februari,” kata Kepala Disperinaker Kabupaten Sukoharjo Sumarno di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis.
Sumarno menegaskan bahwa meskipun demikian, para pekerja Sritex akan tetap bekerja hingga tanggal 28 Februari.
“Off-nya mulai tanggal 1 Maret,” katanya.
Pihak terkait sudah menjelaskan bahwa hak-hak karyawan meliputi jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan pesangon.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan