Menaker Apresiasi Langkah Kurator, Janji Lindungi Hak Pekerja Sritex
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan penghargaan atas gerak cepat yang dilakukan oleh kurator dalam penyelesaian kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex.
Yassierli menyampaikan apresiasinya tersebut dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin (3/3/2025).
“Seperti yang tadi sudah disampaikan (oleh kurator) bahwa dalam dua minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali. Hal ini tentu bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK,” katanya.
Menteri Yassierli menegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan akan memastikan hak-hak pekerja Sritex terlindungi, termasuk hak kompensasi pemutusan hubungan kerja dan hak normatif lainnya.
“Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mengawal agar hal PT Sritex atas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk jaminan hari tua atau JHT dan jaminan kehilangan pekerjaan atau JKP dapat terpenuhi,” ujarnya.
“Sehingga, diharapkan JHT dan JKP tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh para pekerja. Demikian, terima kasih,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan