OJK Dukung Danantara : Langkah Baru Perkuat Investasi Nasional
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sambut positif terhadap peluncuran Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa OJK melihat Danantara akan berperan penting dalam mendukung peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dikelola.
Selain itu, dia menyebutkan bahwa BPI juga dapat mengembangkan strategi yang lebih komprehensif untuk meningkatkan investasi dari dana yang dikelolanya guna memperkuat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Mahendra menyatakan bahwa tujuan pembentukan Danantara sangat positif dan pasti akan mendapat dukungan luas.
“Dan kami juga mendukung penuh hal itu,” katanya saat Konferensi Pers Hasil Rapat DK Bulanan Februari 2025 secara virtual, Selasa (4/3/2025).
Menurut Mahendra, berdasarkan UU nomor 4 tahun 2023, OJK diperkuat dalam perannya sebagai pengawas industri jasa keuangan, khususnya bank-bank BUMN yang menjadi anggota Danantara.
Oleh karena itu, OJK memastikan bahwa proses bisnisnya selalu mengutamakan tata kelola yang baik, prinsip-prinsip kehati-hatian, dan praktik manajemen risiko terbaik.
“Dalam konteks itu lah, kami melakukan koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan Kementerian BUMN dan tentu pihak BPI Danantara, sehingga kedua hal baik tadi dapat dicapai dengan dilaksanakan dengan sesuai dengan tujuan dan tentu kewenangan dan amanatnya yang kuat dari masing-masing,” pungkas Mahendra.
Selanjutnya, ia menyebutkan bahwa OJK mendukung kegiatan sosialisasi dan komunikasi yang lebih rinci terkait tujuan dan target Danantara, termasuk aspek governance, pengelolaan risiko, dan hal-hal relevan lainnya.
“Dengan begitu tentu kita berharap bahwa BPI Danantara ini akan bisa menerapkan langkah-langkah best practice secara internasional dari sebuah sovereign wealth fund yang pada gilirannya, akan benar-benar tumbuh kuat dan menjadi penopang dari peningkatan investasi dan pertumbuhan perekonomian kita yang memang memerlukan lebih banyak lagi sumber dana investasi yang diperlukan,” tandas Mahendra.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan BPI Danantara pada 24 Februari 2025. Hari ini, Prabowo juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 10 tahun 2025 terkait tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan