RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Menteri Kebudayaan, Fadli Zon berencana mengadakan pertemuan dengan musisi di Indonesia untuk membahas hak cipta lagu.

Menurutnya, penting bagi para pelaku di industri musik dan pihak terkait lainnya untuk duduk bersama. Fadli mengatakan bahwa pertemuan tersebut akan dihadiri oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.

“Kita akan dalam waktu dekat ini duduk bersama dengan Kementerian Hukum yang membawahi hak cipta. Karena di Kementerian Kebudayaan sendiri juga ada direktorat untuk hak kekayaan intelektual, untuk bidang seni budaya,” kata Fadli, Minggu (9/3/2025), mengutip CNNIndonesia.com.

“Saya kira kita akan ketemu nanti, harus duduk bersama. Termasuk juga dengan para musisi, penyanyi, pencipta lagu,” bebernya.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Fadli juga berencana untuk mengundang Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Namun, ia belum memberikan detail terkait jadwal pasti pelaksanaan pertemuan tersebut.

Fadli menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi hak kekayaan intelektual, hak cipta, atau hak kekayaan intelektual dari para penulis dan pencipta lagu. Ia berharap dapat ditemukan sistem otomatis yang dapat mengatasi permasalahan terkait hal tersebut.

“Bukan hanya hak ciptanya, tapi bagaimana mereka mendapatkan manfaat dari hak cipta tersebut,” tegasnya.

“Jadi, dengan semua stakeholder itu harus duduk bersama. Merumuskan, win-win solution. Semuanya mendapatkan manfaat,” sambung Fadli.

Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha juga turut membahas akar permasalahan yang terjadi dalam dunia musik nasional.

“Transparansi. Isunya transparansi saja sebenarnya sih. Biangnya semua kan masalah transparansi,” ucap Giring.

Sebelumnya, Armand Maulana bersama Ariel Noah dan Bunga Citra Lestari (BCL) telah mengadukan permasalahan royalti kepada Menkum Supratman Andi Agtas.

Audiensi tersebut memberikan kesempatan kepada para musisi untuk mengekspresikan ketidakpuasan mereka, terutama dalam menghadapi rencana revisi UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.