Gubernur Dedi Mulyadi Komitmen Kembalikan Fungsi Resapan Air di Bogor
RAKYAT.NEWS, BOGOR – Gubernur Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya untuk mengembalikan fungsi awal wilayah Bogor sebagai titik resapan aliran air.
Ia menilai bahwa perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang di wilayah tersebut agar permasalahan ini dapat segera diatasi.
“Kita cek (Tata Ruang di Bogor). Gedung-gedung yang melanggar, berbagai bangunan yang melanggar, Saya akan minta Pemkab Bogor agar berani membongkar dan Kita Beck up,” tegas Kang Dedi sapaan akrabnya dalam wawancara yang diunggah melalui kanal YouTube miliknya, Senin (10/3/2025).
Lebih lanjut, Kang Dedi mengungkapkan bahwa ada 39 unit bangunan yang tidak memiliki izin di kawasan Puncak, Bogor. Hingga saat ini, sebanyak 25 unit bangunan telah berhasil dibongkar, sementara 14 bangunan lainnya masih tersisa.
“Jadi 14 bangunan tersisa. Mudahan-mudahan yang tersisa ini, pemilik bangunannya menyerahkan (untuk dibongkar) juga,” ujar Kang Dedi berharap.
Selain itu, Kang Dedi juga menyindir beberapa bangunan milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang meskipun memiliki bendera BUMD, ternyata pemodalnya adalah individu perorangan.
Ia menambahkan, “Sebenarnya BUMD benderanya saja, yang punya pemodalnya perorangan. Sampai hari ini (Pemodal) kooperatif. Karena saya tahu tempat rekreasinya (Milik Pemodal) bukan di sini aja, kan banyak,” jelasnya.
Harapan ke depan, Kang Dedi berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan lahan di Bogor dapat lebih memperhatikan aspek lingkungan, terutama dalam menjaga fungsi resapan air.
Dengan langkah yang konsisten dan berani dalam membongkar bangunan ilegal, diharapkan Bogor bisa kembali berfungsi optimal sebagai daerah resapan air yang dapat mencegah bencana alam dan menjaga keseimbangan ekosistem.
Tim Redaksi
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan