Amnesty International Desak Seskab Teddy-Dirut Bulog Mundur dari TNI
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti kasus prajurit TNI aktif yang menjabat dalam pemerintahan sipil, yaitu Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dan Dirut Bulog Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya.
Usman menganggap bahwa prajurit TNI yang juga menempati posisi sipil seharusnya mengundurkan diri.
“Mereka harus mundur,” kata Usman, dikutip dari detiknews, Selasa (11/3/2025).
Usman mengatakan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto seharusnya bisa memerintahkan mereka untuk mundur karena melanggar aturan yang ada.
“Jika panglima sungguh-sungguh, maka panglima bisa memberi perintah agar mereka mundur,” ujarnya.
Usman menyampaikan bahwa keterlibatan prajurit TNI aktif dalam pemerintahan sipil merupakan sebuah langkah mundur dalam reformasi.
Dia juga menyebut perjuangan reformasi pada tahun 1998 telah mengembalikan kehormatan TNI sebagai alat pertahanan negara, bukan sebagai alat politik.
“Ini langkah mundur Indonesia. Padahal perjuangan Reformasi 98 sudah susah payah mengembalikan TNI ke marwahnya sebagai alat pertahanan negara yang profesional dan tidak ikut campur dalam urusan sipil,” jelasnya.
“Langkah tersebut kian memperluas peran prajurit aktif di jabatan-jabatan sipil. Perluasan peran ini akan membawa kembali Dwi Fungsi TNI (dulu ABRI) di level birokrasi sipil, baik di kementerian dan lembaga-lembaga negara. Jelas ini akan membawa kemunduran jalannya reformasi pasca 1998 yang telah menempatkan militer sebagai alat pertahanan negara,” lanjutnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan