DPR Usul Tes Narkoba-Kejiwaan Untuk Kapolres : Cegah Psikopat Menjabat
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengusulkan penerapan tes kejiwaan dan narkoba bagi calon kepala kepolisian daerah, dimulai dari posisi kapolres.
Usulan ini diajukan setelah terjadi kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja terhadap anak di bawah umur.
“Saran Pak Kapolri untuk membuat aturan bagi polisi yang hendak naik pangkat jadi Kapolres. Mereka-mereka ini harus ikut dan lulus tes narkoba dan kejiwaan,” kata Sahroni dalam keterangannya, Kamis (13/3).
Ia menekankan pentingnya tes ini untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan dan memastikan bahwa para pemimpin kepolisian di berbagai tingkatan wilayah memiliki kualifikasi yang sesuai.
“Ini penting untuk mencegah psikopat menjabat. Apalagi Kapolres ini sudah memimpin pasukan dan wilayah setingkat kabupaten/kota. Harus dijabat oleh individu yang mumpuni,” katanya.
Selanjutnya, Sahroni menegaskan bahwa tes tersebut harus lebih dari sekadar formalitas dan harus diatur dengan prosedur operasional standar (SOP) yang ketat. Dia berharap agar Komisi III DPR tidak perlu menghadapi kasus serupa di masa mendatang.
“Tesnya tidak boleh sekedar formalitas, harus ada SOP nya. Karena ini benar-benar penting untuk memastikan masyarakat dan jajaran di setiap wilayah, memiliki pemimpin yang amanah dan waras. Komisi III tidak mau lagi dengar ada Kapolres berbuat kejahatan seperti yang terjadi di Ngada, NTT,” katanya.
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS) saat ini dalam status tersangka. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa kepolisian telah memeriksa 16 saksi terkait kasus ini.
Proses pemeriksaan meliputi tiga korban anak dan manajer hotel.
Fajar diduga melakukan pencabulan yang direkam dan videonya dijual ke situs porno luar negeri.
Kasus ini terungkap setelah Kepolisian Federal Australia (AFP) mendeteksinya dan berkoordinasi dengan kepolisian RI.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan