Dari Kolong Rumah Menjadi Ruang Belajar Layak: Sekolah Kolong Dusun Bara Diresmikan
RAKYAT.NEWS, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meresmikan pembangunan gedung Sekolah Kolong–SDN 238 Bontoparang yang berlokasi di Dusun Bara, Desa Bontosomba, Kecamatan Tompobulu. Peresmian tersebut dilaksanakan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Wandi Bangsawan Putra Patabai. Kegiatan peresmian ini berlangsung pada Sabtu, 3 Januari 2026, dan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Maros dalam memperluas serta pemerataan akses pendidikan, meskipun dilaksanakan di tengah kondisi cuaca yang kurang bersahabat.
Sekolah Kolong di Dusun Bara lahir dari situasi akses yang ekstrem. Wilayah Dusun Bara berjarak sekitar 50 km dari Kota Maros dengan akses jalan yang sulit ditempuh anak-anak. Awal berdirinya ruang belajar ini hanya memanfaatkan kolong rumah panggung warga sebagai kelas belajar.
Perjalanan Sekolah Kolong tercatat dimulai dari inisiatif warga dan guru lokal sejak 2018. Sejak tahun 2023 tim program Estungkara Sulawesi Cipta Forum (SCF) melakukan pendampingan dan advokasi agar Sekolah Kolong mendapatkan dukungan yang lebih dari Pemerintah Kabupaten Maros. Sekolah Kolong kemudian memperoleh pengakuan pemerintah pada 2023 sebagai kelas jauh/kelas cabang SDN (Inpres) 238 Bontoparang. Inisiatif ini mendapatkan perhatian relawan muda dan komunitas yang ikut mengajar serta menguatkan harapan anak-anak Dusun Bara. Sekolah Kolong juga didampingi melalui kerja kolaboratif program komunitas, termasuk dukungan yang menekankan nilai gotong royong masyarakat setempat.
Seiring meningkatnya perhatian publik, berbagai pihak mendorong perbaikan sarana belajar. Pada 2024, pemerintah daerah menyampaikan komitmen mengakhiri era belajar di kolong rumah dan menyiapkan rencana pembangunan gedung belajar.
Isu krusial yang sempat menghambat perbaikan sarana belajar adalah status lahan, sebagian wilayah dikaitkan dengan kawasan hutan sehingga perlu proses perizinan dan koordinasi dengan pihak terkait. Pada 2025, Pemerintah Kabupaten Maros juga menyalurkan dukungan untuk pembangunan ruang kelas dan penguatan akses guru, serta menyampaikan bahwa izin penggunaan lahan dari kementerian terkait sudah terbit untuk pembangunan ruang kelas permanen.


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan